Desa Semampir

Kec. Jepon
Kab. Blora - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di website resmi Desa Semapir Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora

Artikel

Hak Pemohon Informasi

Administrator

03 Januari 2023

242 Kali dibuka

Hak Pemohon Informasi (Pasal 4 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik) dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik, sebagai berikut :

1.Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.

2.Setiap Orang berhak :

  1. Melihat dan mengetahui Informasi Publik;
  2. Menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik;
  3. Mendapatkan salinan Informasi Publik melalui permohonan sesuai dengan Undang-Undang ini; dan/atau
  4. Menyebarluaskan Informasi Publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan

3. Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan permintaan Informasi Publik disertai alasan permintaan tersebut

4. Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan gugatan ke pengadilan apabila dalam memperoleh Informasi Publik mendapat hambatan atau kegagalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SULAGI

Sekretaris

ARIS TEGUH MARDIYANTO

Kasi Pelayanan

SUNARTI

Kasi Pemerintahan

JUMIATUN

Kasi Kesejahteraan

DEBY WIDYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum

JOKO SUSANTO

Kaur Keuangan

TEGUH AJI GUNAWAN

Kaur Perencanaan

Kosong

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Semampir

Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah

PETA BENGKOK

INFOGRAFIS APBDES

JAM KERJA

Hari Mulai Selesai
Jumat 07:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Minggu Libur
Rabu 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Selasa 08:00:00 16:00:00
Senin 08:00:00 16:00:00

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 740.835.544,00Rp 107.437.724,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 747.695.544,00Rp 107.437.734,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 15.000.000,00Rp 0,00

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 4.452.644,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 48.069.900,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 299.857.000,00Rp 107.437.724,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 367.379.544,00Rp 101.937.734,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 317.316.000,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 31.000.000,00Rp 5.500.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 10.000.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 22.000.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.987624567303953
Longitude:111.48263409733774

Desa Semampir, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa